Penyebab SKTP Sertifikasi Di Gugurkan Pemerintah
Pada kesempatan ini saya ingin share untuk Operator Sekolah tentang PENYEBAB SKTP DI GUGURKAN OLEH PEMERINTAH yang mungkin dikarenakan kesalahan penginputan data oleh Operator Sekolah mauapun tindakan kesengajaan. Sebelum terlambat alangkah baiknya kita saling mengingatkan agar selalu meningkatkan mutu pendataan kita di sekolah masing-masing agar berkualitas dan sebagaimana mestinya.
Pada tahun ini menurut datadapodik.com adalah PTK yang telah menerima SK Tunjangan dapat saja digugurkan Tunjangannya disebabkan hal-hal berikut ini :
- Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru lain.
- Terdeteksi manipulasi pada data seperti
- Jumlah Kepala Sekolah lebih dari Satu
- Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
- Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
- Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
- Rombongan Belajar Tidak normal
- Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel
Semoga informasi ini dapat membatu Operator Sekolah khusunya untuk yang memiliki masalah SKTP dari PTK yang beranda di lingkungan kerjanya di tunda karena masalah-masalah.
Assalamu alaikum wr wb, saya sekeluarga mengucapkan banyak trima kasih kepada Bpk BUDI SUHARTONO Yg bekerja di BKN pst yg telah membantu kelulusan saya dan sepupu saya untuk lulus CPNS online, saya selalu ingat kata kata bpk bahwa yg mau di terima Cuma 30% sedankan yg mendaftar sekitar 10.000 lebih, jadi kalau tdk ada pegangan memang sulit, Teman teman seperjuangan, sebelumnya saya menjadi guru tenaga honorer kurang dari 7thn dissekolah dasar negeri di probolinggo dan alhamdulillah tahun kemarin saya terangkat menjadi pengawai negeri sipil berkat bantuan Bpk Drs.BUDI SUHARTONO Yg bekerja di BKN pst, beliaulah yang selama ini membantu saya dan sepupu saya menjadi seorang PNS. Teman teman yg ingin di bantu seperti saya silahkan hubungi Bpk Drs.BUDI SUHARTONO Tlp.0853-1144-2258 Siapa tau Bpk mau bantu.
BalasHapus