Juknis BOS Tahun 2023 - Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022
Pengelolaan dana BOS merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan sekolah. Dalam tahun 2023, pengelolaan dana BOS yang efektif dapat membantu sekolah untuk mencapai tujuannya dan kegiatan yang dianggarkan.
Salah satu cara untuk mengelola dana yang efektif adalah dengan menetapkan tujuan keuangan jangka pendek dan jangka panjang. Hal ini akan membantu perusahaan untuk menentukan prioritas pengeluaran dan investasi. Selain itu, perusahaan juga harus membuat rencana anggaran yang detail dan memantau pengeluaran secara rutin untuk memastikan bahwa mereka tetap dalam batas anggaran.
Selain itu, setiap awal tahun anggaran, para pengelola keuangan BOS selalu menunggu juknis yang baru, sembari menyiapkan rencana atau draft untuk anggaran tahun tersebut.
Berikut adalah Juknis BOS Tahun 2023 -Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022
Posting Komentar untuk "Juknis BOS Tahun 2023 - Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022"
Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik.