Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Untuk Guru yang Telah Lulus Seleksi Tahun 2022

Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Untuk Guru yang Telah Lulus Seleksi Tahun 2022


Halo Sobat Pembaca yang budiman, bagaimana kabar kalian? sehat kan.. ?

Kali ini admin ingin membagikan informasi tentang " Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Untuk Guru yang Telah Lulus Seleksi Tahun 2022 ".

Tapi sebelumnya, kita perlu mengetahui apa itu program PPG Dalam Jabatan.




Program PPG Dalam Jabatan

Diambil dari Perdirjen tentang petunjuk teknis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2021, Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. 

 

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: 

  • Kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan 
  • Guru-guru yang kurang kompeten (low competence). 
  • Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi, sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air dan dalam waktu yang bersamaan, diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning). 

 

Tujuan/harapan

Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

 

Pada tanggal 14 Februari 2023, memalui web resmi PPG Dalam Jabatan , Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah di informasikan kepada bapak/ibu guru yang telah mengikuti kegiatan seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Adapun untuk infromasinya :


Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi (verval) ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan seleksi tahun 2022 terdapat 35.633 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, namun belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (Peserta Verval Sasaran 1)
  2. Pelaksanaan seleksi tahun 2017 s.d. 2019 terdapat 10.242 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi (Peserta Verval Sasaran 2).
  3. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 s.d. 2021 terdapat 2.231 orang yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan, namun tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut (Peserta Verval Sasaran 3).
  4. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang dimaksud pada poin 1, 2, dan 3, yaitu: 

  • Terdaftar sebagai peserta verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  • Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  • Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • berkelakuan baik;
  • berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. 

Persyaratan administrasi dan daftar linieritas tertera pada Lampiran II dan III. 

Pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 16 Februari 2023 sebagaimana jadwal terlampir. 

Terkait dengan postingan dan anda menyukainya :

Soal - soal Latihan PPG Dalam Jabatan 

Untuk surat resmi dapat di unduh melalui web PPG dalam Jabatan

Terima Kasih.


Posting Komentar untuk "Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Untuk Guru yang Telah Lulus Seleksi Tahun 2022"