Info Beasiswa LPDP 2023 !!! Segera Daftarkan Dirimu !!!
Apa itu Beasiswa LPDP ?
Ingin kuliah tapi kesulitan dalam pembiayaan ?
mungkin ini adalah yang teman – teman cari.
Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang dibiayai
oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan
Nasional (DPPN) yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
untuk pembiayaan pendidikan tinggi pada program magister atau program doktoral di
perguruan tinggi terbaik, baik dalam maupun luar negeri.
Beasiswa LPDP terdiri dari berbagai program, yaitu
Beasiswa Afirmasi, Beasiswa Targeted, Beasiswa Reguler, dan Beasiswa
Kolaborasi.
Sejarah
UUD 1945 mengamanahkan bahwa
sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN)
adalah untuk fungsi pendidikan. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui
UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari
alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana
Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme
pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).
Pada tahun 2011, Menteri
Keuangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan
DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh
Kementerian Keuangan, namun dengan kelembagaan yang akan didukung pejabat dan
pegawai dari kedua kementerian tersebut.
Menteri Keuangan melalui
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011
menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai
sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri
Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan
Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Keuangan, dan Menteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor
18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi
pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.
Selanjutnya untuk meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan,
Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan
(DAP). Arah kebijakan strategis dalam pengelolaan dana abadi pendidikan
ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri atas sembilan jajaran
menteri.
Pada akhir 2021, LPDP
diamanahi untuk melakukan pengelolaan dana abadi selain DPPN yaitu Dana Abadi
Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan
diterbitkannya Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang
Pendidikan. Dengan regulasi dimaksud, program-program pemanfaatan dana abadi di
bidang pendidikan dilakukan oleh LPDP bekerja sama dengan (1) Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (2) Kementerian Agama, dan (3)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Tujuan, Fokus & Program LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengarahkan segenap usahanya guna
mencetak pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana
abadi pendidikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi
generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antargenerasi.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain; teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya. Di samping itu, LPDP juga mendorong akselarasi riset dan inovasi strategis nasional untuk kemjauan Indonesia melalui program pendanaan Riset Inovatif Produktif.
Kebijakan Beasiswa LPDP 2023
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan
pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya
Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan
program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan
mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.
Pendaftaran Beasiswa 2023
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
- Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada tahun 2023 dan sesuai ketentuan LPDP. (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP).
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi 2023
Proses seleksi dapat dilakukan secara
daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan
kebijakan LPDP dan akan diinformasikan kemudian.
Sehingga, pada aplikasi pendaftaran,
pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini
dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan
secara luring atau hybrid.
Ketentuan Perkuliahan
- Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023
- Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024
Catatan
LoA
Unconditional adalah surat
resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang
menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi
tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor
pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya,
dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya
orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat
nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi,
permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA
Unconditional yang diunggah harus memenuhi
kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023
Program
Umum
- Beasiswa Reguler
- Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
- Beasiswa Parsial
Program
Targeted
- Beasiswa PNS, TNI, POLRI
- Beasiswa Kewirausahaan
- Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
- Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
Program
Afirmasi
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Putra-putri Papua
- Beasiswa Daerah Afirmasi
- Beasiswa Prasejahtera
Program Double Degree / Joint
Degree 2023
Buku Panduan Double Degree / Joint Degree 2023
User Manual Pendaftaran
Beasiswa 2023
User Manual Pendaftaran Beasiswa 2023
Unduhan Beasiswa Afirmasi 2023
Buku Panduan Beasiswa Daerah Afirmasi 2023
Buku Panduan Beasiswa Penyandang Disabilitas 2023
PT Tujuan Beasiswa Penyandang Disabilitas Luar Negeri 2023
PT Tujuan Beasiswa Afirmasi Dalam Negeri 2023
PT Tujuan Beasiswa Afirmasi Luar Negeri 2023
PT Tujuan Dalam Negeri Beasiswa Putra-Putri Papua 2023
PT Tujuan Luar Negeri Beasiswa Putra-Putri Papua 2023
Buku Panduan Beasiswa Putra-Putri Papua 2023
Buku Panduan Beasiswa Prasejahtera 2023
Unduhan Beasiswa Targeted 2023
Buku Panduan Beasiswa Kewirausahaan 2023
PT Tujuan Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023
PT Tujuan Beasiswa Kewirausahaan 2023
PT Tujuan Dalam Negeri - Beasiswa PNS,TNI, dan POLRI Tahun 2023
PT Tujuan Luar Negeri - Beasiswa PNS,TNI, dan POLRI Tahun 2023
Buku Panduan Dokter Spesialis dan Subspesialis 2023
Unduhan Beasiswa Umum 2023
PT Tujuan Beasiswa Reguler dan Parsial Luar Negeri 2023
PT Tujuan Beasiswa Reguler dan Parsial Dalam Negeri 2023
Buku Panduan Beasiswa PTUD 2023
thanks
BalasHapus