Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Data Dapodik Salah, Sekolah Perlu Dikonfirmasi



Bogor (Dikdas): Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan konfirmasi atas sejumlah data salah dalam pemasukan data Dapodik yang dilakukan operator sekolah. Sejumlah kesalahan itu tampak setelah pengelola Dapodik dan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan validasi.

Menurut Wahyu Panuju, pengelola Dapodik, ada sekitar 500 sekolah yang belum atau tidak pernah melakukan sinkronisasi. “Perlu dilakukan konfirmasi oleh dinas pendidikan mengenai kondisi sekolah,” katanya saat menyampaikan materi tentang Verifikasi dan Validasi Data pada Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi, 10 April 2015.

Wahyu kemudian menjelaskan sejumlah kesalahan pemasukan data. Terkait Kurikulum 2013 (K13), ada sekolah yang tidak memperbaiki data yang telah masuk. Awalnya sekolah itu memasukkan isian rombongan belajar (rombel) K13 dengan versi 3.0.2. Namun, setelah terbit kebijakan Pemerintah tentang sekolah yang melaksanakan K13 dan kembali menyelenggarakan Kurikulum 2006, sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 tidak memperbaiki datanya.

Kesalahan lain terkait pemasukan data sekolah di bawah naungan Kementerian Agama ke Dapodik. Misalnya sekolah berbasis agama seperti madrasah dan sekolah Kristen. “Yang harusnya ke Dapodik adalah SD dan SMP saja,” ujar Wahyu. Kemenag memiliki sistem pendataan sendiri yang khusus mendata sekolah-sekolah yang dinaunginya.

Data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) juga masih ditemukan ganda. Hal tersebut, tambah Wahyu, dapat terjadi karena adanya pemekaran wilayah sehingga sekolah berebut NPSN. Ia mencontohkan sejumlah sekolah di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran yang memiliki kesamaan NPSN.

Kesalahan lain yang ditemukan antara lain validasi pangkat/golongan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomenklatur dua sekolah sama di satu kecamatan, nomor rekening Bantuan Operasional Sekolah tidak diisi, dan Sekolah Luar Biasa tidak melayani kebutuhan khusus.

Wahyu berharap, sekembali peserta ke daerahnya masing-masing segera melakukan konfirmasi ke sekolah yang datanya terindikasi salah. Pengelola Dapodik telah membagikan daftar sekolah yang perlu dikonfirmasi. “Sekolah bisa segera memperbaiki datanya sehingga kita mendapatkan data yang berkualitas,” ucapnya.

Peserta ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V berjumlah 103 orang. Mereka adalah para operator pendataan di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dari tujuh provinsi yaitu Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bali, dan Sumatera Barat.

Pelaksanaan ToT gelombang terakhir ini berlangsung pada 9-11 April 2015. Thamrin Kasman, Sekretaris Ditjen Dikdas, membuka secara resmi ToT angkatan V pada Kamis malam, 9 April 2015.* (Billy Antoro)

Posting Komentar untuk "Data Dapodik Salah, Sekolah Perlu Dikonfirmasi"